PAN Tolak Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menegaskan partainya menolak wacana penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilihan Umum 2024.
BACA JUGA: DPR RI Klaim Sistem Proporsional Tertutup Lahirkan Oligarki di Partai Politik
Advertisement
"PAN menolak keras wacana pemilu sistem proporsional tertutup karena telah diuji Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008. Sistem pemilu terbuka sesuai putusan MK tersebut telah dilaksanakan pada pemilu tahun 2009, 2014, dan 2019 berjalan dengan baik,” kata Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (8/1/2023).
Hal tersebut disampaikan pula dalam pertemuan bersama tujuh pimpinan partai politik di Jakarta, Minggu.
Menurut Zulhas, penerapan sistem proporsional tertutup pada pemilu merupakan wujud kemunduran dalam upaya penyelenggaraan pesta demokrasi yang semakin baik.
"Demokrasi kita sudah lima kali pemilu, mestinya semakin hari semakin membaik, bukan mundur lagi dan tahapan-tahapan pemilu sudah berjalan,” ujarnya.
Sikap PAN itu sejalan dengan sikap tujuh partai politik yang ada di parlemen, yakni Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai NasDem, PKS, dan Gerindra.
Dalam kesempatan sama, Zulhas juga menyampaikan terima kasih kepada Partai Golkar yang telah mengambil inisiatif menggelar pertemuan delapan pimpinan partai politik untuk menyatakan sikap bersama terkait sistem proporsional tertutup dalam pemilu.
"Alhamdulillah, delapan partai setuju dengan sistem pemilu terbuka dan menolak sistem tertutup,” ucap Zulhas.
Selain Zulhas, para petinggi partai politik lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara.
Sebelum mengawali pembahasan tentang sistem Pemilu 2024, para elite parpol itu berfoto bersama sambil berjabat tangan erat dan selanjutnya mereka menggelar pertemuan tertutup.
Para elite parpol berkumpul membahas sikap sistem pemilu pada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Homliv Rayakan Hari Menanam Pohon Indonesia di Desa Wisata Krebet Bantul
Advertisement
Belajar Harmonisasi Tari Saman di Indonesia IHC Festival
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Kamis 28 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 28 November 2024: Hari Ini di Balai Desa Siraman
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Kamis 28 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Kamis 28 November 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Kamis 28 November 2024
Advertisement
Advertisement